Sentani – Dandim 1701/Jayapura Kolonel Inf Hendry Widodo dan Pj. Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., menerima aspirasi masyarakat adat Grime Nawa dan mempertemukan para pemangku kepentingan dalam rangka mediasi penyelesaian pasca kejadian pada 1 januari 2024 yang mengakibatkan 1 korban meninggal dunia serta pembakaran beberapa rumah warga Kampung Karya Bumi, Distrik Namblong, Kabupaten Jayapura.
Mediasi dan penyerahan aspirasi masyarakat adat Grime Nawa diserahkan langsung oleh Sadrak Wamebu selaku Ketua Dewan Adat Suku Grime Nawa kepada Bupati Jayapura dan Dandim 1701/Jayapura bertempat di Kampung Kwansu, Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura. Jumat (5/1/2023).
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Sekda Kabupaten Jayapura, Kabid Humas Polda Papua mewakili Kapolda Papua, WadanrindamXVII/Cendrawasih, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Kapolres Jayapura, Tokoh Intelektual Adat Tabi dan Saereri, Kepala Distrik Kemtuk Gresi, Kepala Distrik Nimboran, Ketua Klasis Kemtuk Gresi, Perwakilan Paguyuban Masyarakat Karya Bumi, para Kepala Suku, para Ondoafi dan keluarga almarhum serta masyarakat setempat.
Mengawali acara penyerahan aspirasi masyarakat adat Grime Nawa, juru bicara keluarga Daud Bano (korban meninggal dunia), Seblon Dwaa menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa yang telah terjadi pada tanggal 1 Januari kemarin. Ia juga telah menyerahkan aspirasi dan tuntutan kepada Dewan Adat Grime Nawa untuk diteruskan kepada Pemerintah Daerah.
“Saya atas nama keluarga Bano dan seluruh warga Kwansu menyerahkan sepenuhnya terkait permasalahan tanggal 1 kepada Ketua Dewan Adat Grime Nawa. Mulai hari ini, tidak ada yang jadi kayu bakar dan api-api kecil. Kami sekeluarga meminta maaf apabila ada sikap korban yang tidak baik selama masa hidupnya, ” ujarnya.
Seblon Dwaa juga mengajak seluruh warga Kampung Karya Bumi yang masih mengungsi di Distrik Nimbongkrang untuk dapat kembali ke rumah masing-masing. Ia mengatakan masyarakat Kwansu menjamin keamanan dari warga Kampung Karya Bumi.
Selanjutnya pembacaan aspirasi masyarakat adat Grime Nawa yang dibacakan oleh Ketua Dewan Adat Suku Grime Nawa. Terkait hal itu, Sadrak Wamebu membacakan 9 poin aspirasi yang kemudian akan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat di Jakarta.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Sulfikar Amir
|
“Saya selaku Ketua Dewan Adat Grime Nawa sekaligus mewakili keluarga almarhum Daud Bano akan menyerahkan aspirasi ini secara langsung kepada saudaraku Triwarno Pj. Bupati Jayapura, ” ucapnya sembari menyerahkan map yang berisi aspirasi masyarakat adat Grime Nawa.
Menanggapi diserahkannya aspirasi tersebut, Pj. Bupati Jayapura mengatakan, “Saya selaku pejabat bupati menerima aspirasi dari dewan adat dan setelah menerima saya berharap besar dengan penuh kesadaran yang dilandasi dengan penuh rasa tanggung jawab mari kita pulihkan situasi dan bikin damai Jayapura ini, ” ujarnya.
“Jangan ada lagi yang jadi api, tetapi harus jadi air biar semuanya sejuk dan damai, ini yang menunjukkan antara masyarakat adat dan masyarakat trans yang sudah berlangsung puluhan tahun di daearah ini mari kita jaga bersama-sama, sehingga kembalinya leseimbangan dan ketrentaman hidup, ” pungkas Triwarno.
Seusai penyerahan aspirasi, Dandim 1701/Jayapura menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang telah terjadi, “Saya selaku Dandim 1701/Jayapura yang juga membawahi wilayah Nimboran, turut berbela sungkawa yang sangat mendalam dan mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang sangat disayangkan ini, ini hal yang kita tidak inginkan bersama, ” ungkap Dandim.
Kolonel Hendry Widodo juga menyampaikan permintaan maaf dari Sertu Adhar kepada keluarga almarhum. Menurutnya tidak ada niatan dari yang bersangkutan untuk menghilangkan nyawa seseorang, ini merupakan tindakan spontanitas untuk membela diri.
“Saat ini yang bersangkutan sedang mengikuti proses di Pomdam, kita semuanya transparan, namun harap bersabar karena ada proses persidangan yang harus dilalui, ” tutup Dandim. (Redaksi Papua)